:

Ahmad Khozinudin Bawa Putusan MK Perkuat Laporan Ijazah Gibran ke Bareskrim

4 minggu lalu

Kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin menindaklanjuti laporan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri, pada Rabu (7/10/2026). 

Khozinudin mengatakan pihaknya membawa serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan ijazah Gibran.

"Menambah dugaan adanya unsur pidana pasal pemalsuan," ujar Khozinudin.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke