Kuasa hukum Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin menindaklanjuti laporan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri, pada Rabu (7/10/2026).
Khozinudin mengatakan pihaknya membawa serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait gugatan ijazah Gibran.
"Menambah dugaan adanya unsur pidana pasal pemalsuan," ujar Khozinudin.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV