Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan sengketa terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Ada sejumlah pertimbangan majelis hakim yang menyebabkan mereka tidak menerima permohonan dari Denny Indrayana dan kawan-kawan tersebut.
Berikut adalah rangkuman putusan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Febrianto Adi Saputro
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis Naskah: Tantri Febrina Maharani
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Farid Firdaus
#Politik #Pemerintah#GugatanIjazahGibran #MK #IjazahGibran #PutusanMK
MUSIC: Tak - Bobby Richards