JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mendalami dalami kasus korupsi di kementeriannya.
Pemanggilan Nusron untuk diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan juga orang kepercayaannya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.
KPK berharap Nusron hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kewajiban hukum warga negara.