:

Hakim Arsul Sani: MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SMA

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

MK mengatakan bukti persidangan, Mahkamah tidak menemukan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA.

Hakim MK Arsul Sani awalnya menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri.

Arsul Sani menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.

Baca Juga MK Tegaskan Certificate of Attendance Bukan Bukti Kelulusan Gibran dalam Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/694548/mk-tegaskan-certificate-of-attendance-bukan-bukti-kelulusan-gibran-dalam-pilpres-2024

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694582/hakim-arsul-sani-mk-tidak-temukan-bukti-gibran-punya-ijazah-sma

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke