Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, tidak dapat diterima, pada Selasa (6/10/2026). Perkara tersebut diajukan 12 pemohon yang mempersoalkan keabsahan dokumen pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Para pemohon mengajukan delapan tuntutan, salah satunya meminta MK agar mendiskualifikasi Gibran dari pencalonan sebagai wakil presiden, membatalkan keputusan KPU terkait pencalonannya, hingga membatalkan pelantikannya sebagai wakil presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Afif Khoirul Muttaqin, Inten Esti Pratiwi
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/06/213500465/gugatan-ijazah-gibran-tak-dapat-diterima-mk-ini-8-tuntutan-pemohon
#Politik #Pemerintah #MahkamahKonstitusi #GibranRakabumingRaka #IjazahGibran #MKTolakGugatanGibran