:

Kenapa MK Tidak Bisa Diskualifikasi Gibran soal Ijazah?

2 minggu lalu

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menunjukkan kelulusan setara SMA atau sederajat.

Namun, MK tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden karena saat perkara diputus, Gibran sudah dilantik sebagai Wapres.

Selain itu, para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Febrianto Adi Saputro
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Novyana Nurmita Dewi

#Politik #Pemerintah ##cclabs #IjazahGibran #MahkamahKonstitusi #GibranRakabumingRaka

Music: Ticker Loop Brief (AI)


Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/06/22342621/mk-tegaskan-tak-bisa-diskualifikasi-gibran-meskipun-tak-temukan-bukti-ijazah 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke