JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan sebesar Rp13 triliun kepada negara pada Selasa (6/10/2026) di Kejaksaan Agung RI.
Penyerahan ini diberikan secara langsung oleh Jaksa Agung RI, disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa ini merupakan hasil nyata kerja Satgas PKH.
Selain itu juga, Satgas PKH berhasil mengembalikan sebesar 259 hektar kawasan hutan.
Dalam hal ini, Jaksa Agung menjelaskan penyerahan uang ini berasal dari penagihan denda administratif, PNBP Kejaksaan RI hingga penerimaan pajak atas tindak lanjut Satgas PKH.
Nantinya, uang yang diserahkan kepada negara akan dilakukan pemanfaatan sesuai dengan peruntukan negara.