:

[FULL] Sidang Putusan Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

5 jam lalu

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pada Selasa, 6 Oktober 2026. MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing karena bukan peserta Pilpres.


Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Adies Kadir menyebut MK tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat luar negeri yang disetarakan dengan tingkat SLTA atau sederajat sebagaimana aturan yang dipersoalkan. Namun, MK tetap tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden karena persoalan kedudukan hukum para pemohon.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Produser: Arini Kusuma Jati


#Politik #Pemerintah ##cclabs #HasilSidangMKIjazahGibran #HasilSidangGibran

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke