:

Denny Indrayana: Putusan MK Tegaskan Gibran Tak Penuhi Syarat Pendidikan Maju Pilpres

5 jam lalu

Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap fakta krusial dalam persidangan putusan terkait keabsahan dokumen syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemohon gugatan ijazah Gibran, Denny Indrayana, mengatakan bahwa putusan MK menegaskan Gibran secara hukum tidak memenuhi syarat pendidikan untuk maju pilpres.

"Salah satu lembaga peradilan tertinggi di negara kita di samping Mahkamah Agung, secara hukum ditegaskan bahwa Saudara Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu," kata Denny di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2026).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari

#Peristiwa #IjazahGibran #Politik #MahkamahKonstitusi #GibranRakabuming #SidangIjazahGibran #DennyIndrayana #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke