Pemerintah Indonesia memastikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali disalurkan kepada 13,3 juta pekerja untuk kuartal VI 2026. Bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk periode tiga bulan, sementara pemerintah masih menyiapkan mekanisme dan kriteria penerimanya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kriteria penerima akan mengacu pada ketentuan sebelumnya. Namun, aturan resmi mengenai penerima BSU kuartal VI 2026 hingga kini belum diumumkan. Lantas, siapa saja yang berpeluang menerima BSU?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Debrinata Rizky, Mela Arnani Penulis Naskah: Afifah Rismayanti Narator: Afifah Rismayanti Video Editor: Afifah Rismayanti Produser: Akhmad Muawal Hasan