KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada Pemilu 2024.
Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi yang akan menyampaikan putusannya malam ini.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan menyebut telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyatakan menyerahkan sepenuhnya putusan perkara kepada Mahkamah Konstitusi.
Menurut Syahganda, Presiden tidak akan melakukan intervensi dan menghormati kewenangan Mahkamah Konstitusi.