Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengungkapkan sikap Presiden Prabowo Subianto menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Syahganda mengatakan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada lembaga yudikatif dan tidak melakukan intervensi terhadap MK.
"Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif," kata Syahganda di kantor Bakom, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Menurut Syahganda, sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Prabowo sebelumnya yang tidak ingin mengintervensi proses hukum, termasuk dalam perkara judicial review.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#GibranRakabumingRaka #PutusanMK #PrabowoSubianto #MahkamahKonstitusi #vjlab #hukum #politik #IjazahGibran