BSU 2026 dipastikan kembali disalurkan kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 per pekerja. Kemnaker juga menegaskan pekerja tidak perlu melakukan pendaftaran mandiri untuk mendapatkan BSU.
Meski demikian, kriteria penerima BSU 2026 belum dirinci secara resmi. Pekerja dapat memantau informasi dan status penerimaan melalui laman resmi BSU Kemnaker. Adapun mekanisme pengecekan menggunakan NIK yang pernah diterapkan pada program sebelumnya masih dapat berubah untuk BSU 2026.