:

Refly Harun Yakin MK Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran: Dia Tak Punya Sertifikat Setara SMA

12 jam lalu

Kuasa hukum penggugat, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Keyakinan itu disampaikan Refly berdasarkan fakta persidangan yang menurutnya menunjukkan Gibran tidak memiliki ijazah setara SLTA.

"Berdasarkan fakta persidangan yang substantif, kami yakin permohonan ini seharusnya dikabulkan," kata Refly di PN Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Refly meminta hakim MK memutus perkara berdasarkan fakta persidangan dan prinsip independensi peradilan, bukan karena tekanan atau permintaan kekuasaan.

Simak selengkapnya dalam video ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari 


#IjazahGibran #GibranRakabuming #ReflyHarun #MahkamahKonstitusi #vjlab #hukum #politik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke