JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan lebih ketentuan batas harga minimal di Bursa Efek Indonesia berubah dari 50 menjadi 1 rupiah berlaku. Sejumlah saham emiten yang terkenal dengan "saham gocap" atau 50 rupiah, justru makin tertekan berhari-hari.
Per 22 September 2026, tercatat ada 50 saham berada di harga lima puluh rupiah. Dengan aturan baru, istilah gocap tidak lagi menggambarkan lantai harga, karena batasnya sudah pindah ke satu rupiah.
Apakah pemberlakuan harga minimum saham satu rupiah dan short selling jadi sentimen yang akan menekan IHSG secara jangka panjang?
Sentimen apa lagi yang memengaruhi IHSG? Simak pembahasannya bersama Founder Indonesia Superstock Community, Edhi Pranashidi, dalam program Kompas Bisnis pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Baca Juga [FULL] Babak Baru! Saham BYAN usai Diakuisisi Haji Isam, Dosen SBM ITB Soroti Hal Ini di https://www.kompas.tv/nasional/691961/full-babak-baru-saham-byan-usai-diakuisisi-haji-isam-dosen-sbm-itb-soroti-hal-ini
#ihsg #saham #bursaefekindonesia
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/ekonomi/694395/full-aturan-harga-saham-minimal-rp1-ekonom-soroti-hal-ini-kompas-bisnis