KOMPAS.TV – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie, membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait kasus syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Melalui unggahan di akun pribadinya, Grace mengatakan Denny Indrayana dan pihak penggugat dalam perkara ini telah memaksakan logika yang sebenarnya berbeda dengan penerapannya di Indonesia.
Pada bagian akhir video, Grace mempertanyakan motif dan pihak di balik isu ijazah palsu yang terus bergulir dan kini menyerang Wakil Presiden Gibran Rakabuming.