:

Curi Kabel Grounding Kereta Cepat Whoosh, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara | SAPA SIANG

1 hari lalu

CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap enam pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh beserta seorang penadah.

Aksi pencurian ini menyebabkan gangguan pada sistem persinyalan, bahkan sempat membuat sejumlah perjalanan kereta cepat terganggu.

Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Tangerang Selatan, Bandung, dan Garut.

Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan pelaku yang mencuri komponen milik KCIC di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.

Para pelaku masuk ke area jalur Whoosh dengan memanjat pagar. Mereka kemudian memotong kabel grounding yang terpasang di bagian bawah jalur.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#whoosh #kabelgrounding #kcic #pencurian #bandung #garut

Baca Juga Pengamat Soal Nasib Utang Whoosh Usai Pergantian Menkeu, Apakah ada Perubahan? di https://www.kompas.tv/ekonomi/691645/pengamat-soal-nasib-utang-whoosh-usai-pergantian-menkeu-apakah-ada-perubahan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694300/curi-kabel-grounding-kereta-cepat-whoosh-pelaku-terancam-7-tahun-penjara-sapa-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke