SOLO, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming pada Senin, 5 Oktober 2026.
Gugatan tersebut diajukan 12 pemohon yang dipimpin pakar hukum tata negara, Denny Indrayana.
Pemohon menyebut tidak pernah adanya dokumen yang ditunjukkan bahwa Gibran telah menamatkan SMA atau sederajat.
Sidang berisi keterangan dari saksi dan ahli dari pemohon, termohon, dan pihak terkait juga telah digelar.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo mengklaim menghormati proses di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ijazah putranya, Wapres Gibran Rakabuming.
Presiden ke-7 Joko Widodo menghormati proses di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ijazah putranya, Wapres Gibran Rakabuming.
Baca Juga Tak Terima Diusir dari Sidang PHPU Gibran, Muhammad Rullyandi Tuduh Hakim MK Abuse of Power di https://www.kompas.tv/nasional/694180/tak-terima-diusir-dari-sidang-phpu-gibran-muhammad-rullyandi-tuduh-hakim-mk-abuse-of-power
#ijazahgibran #jokowi #gibran #wapresgibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694185/jelang-putusan-ijazah-gibran-jokowi-hormati-proses-mk-kompas-malam