JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP menangkap penganiaya 4 anak buah kapal penangkap cumi di Perairan Aru, Arafura.
Korban dianiaya diduga akibat tak mencapai target tangkapan.
Kapal penangkap cumi KM Maulana 23 di Perairan Aru, Arafura disergap petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, PSDKP.
Satu per satu ABK diperiksa terkait dugaan penganiayaan ke sejumlah ABK lainnya saat perjalanan dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke.
Dari pemeriksaan, 4 ABK yang dianiaya karena tidak memenuhi target tangkapan.
Sebanyak 24 ABK diperiksa dan 19 di antaranya diduga kuat pelaku penganiayaan.
Polisi bilang dari hasil pemeriksaan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Berdasarkan dokumen perizinan, KM Maulana 23 hanya punya izin menggunakan satu alat tangkap cumi-cumi.
Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kapal menggunakan dua alat tangkap.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pun mencabut izin KM Maulana 23 setelah terungkap kasus dugaan penganiayaan 4 ABK.
Baca Juga FULL! Polisi Soal Kronologi dan Kondisi 4 ABK yang Disiksa di Tengah Laut: Korban Disiram Air Panas di https://www.kompas.tv/regional/693943/full-polisi-soal-kronologi-dan-kondisi-4-abk-yang-disiksa-di-tengah-laut-korban-disiram-air-panas
#abk #penyiksaan #kekerasan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694174/24-orang-diperiksa-atas-kasus-penyiksaan-4-abk-kapal-cumi-polisi-menduga-ada-tppo-berut