JAKARTA, KOMPASTV - Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka berpotensi menimbulkan beban politik bagi Wakil Presiden Gibran ke depan.
“Saya meyakini sepenuhnya untuk petitumnya, di putusannya hakim tidak akan menilai itu secara vulgar. Tetapi di pertimbangan dalam amar putusan itu hakim akan menyatakan bahwa ijazah Gibran tersebut memang tidak memiliki setara level SLTA atau SMA sederajat, tetapi di bagian petitumnya tetap hanya akan memutus sebagian, terutama menghukum KPU,” ujar Ferdinand.
Menurutnya, kondisi tersebut yang kemudian dapat menjadi persoalan politik.
“Ini nanti yang akan menjadi beban politik kita ke depan,” katanya.
Ferdinand menjelaskan, beban politik tersebut berkaitan dengan legitimasi politik dan legitimasi hukum Gibran sebagai Wakil Presiden yang berpotensi terus dipertanyakan publik.
“Beban politiknya adalah karena legalitas politik dan legalitas Gibran secara hukum sebagai Wapres itu akan terus digugat oleh publik dengan dihukumnya nanti KPU,” ujar Ferdinand.
Sementara itu, Ketua Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan memiliki pandangan berbeda.
Ia menilai persidangan justru telah memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan penyetaraan pendidikan luar negeri.
“Dengan adanya pembuktian ini memberikan informasi seterang-terangnya kepada masyarakat, bukan kepada satu sisi dari pihak pemohon saja. Semua terlibat di sini, ada pihak terkait, ada termohon dan juga pemberi keterangan,” ujar Andi.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694167/putusan-mk-bisa-jadi-beban-politik-bagi-gibran-ini-kata-praktisi-hukum