:

TAK TERIMA DIUSIR DARI SIDANG, AHLI HUKUM PIHAK GIBRAN LAPORKAN HAKIM MK

8 jam lalu

Tak terima diusir dari persidangan saat agenda pembuktian ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi, ahli hukum tata negara yang dihadirkan pihak Gibran, Rullyandi, melaporkan dua hakim MK ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arsul Sani meminta Rullyandi mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal dalam sebuah acara talkshow.

Atas pertimbangan hakim, Rullyandi kemudian diminta menyampaikan pendapatnya secara tertulis, bukan secara lisan.

Rullyandi pun mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Wakil Ketua MK Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik.

Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke