:

Persoalan Ijazah Gibran, Dedek Prayudi Yakini Upaya Denny Cs di MK akan Sia-Sia | SAPA MALAM

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara gugatan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming yang diajukan Denny Indrayana cs.

Sejumlah fakta atau bukti telah disampaikan saksi dan ahli selama hampir sepekan persidangan di MK. Namun, MK menolak menghadirkan Gibran di persidangan.

Meski MK tidak menghadirkan Gibran, pihak pemohon optimistis fakta-fakta di persidangan telah cukup untuk membuktikan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan untuk pencalonan di Pilpres 2024.

Sementara Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi, meyakini upaya Denny Indrayana cs di MK akan sia-sia.

Selain perkara ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Jawara Bela Umat Bela Rakyat, atau Pejabat, juga berencana melaporkan Gibran ke Bareskrim Polri terkait keabsahan dokumen pendidikan Gibran.

Baca Juga Alasan Hakim MK Usir Ahli Pihak Gibran Saat Sidang Pembuktian Ijazah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/694160/alasan-hakim-mk-usir-ahli-pihak-gibran-saat-sidang-pembuktian-ijazah-sapa-malam

#psi #gibran #dennyindrayana #mk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694163/persoalan-ijazah-gibran-dedek-prayudi-yakini-upaya-denny-cs-di-mk-akan-sia-sia-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke