:

Alasan Hakim MK Usir Ahli Pihak Gibran Saat Sidang Pembuktian Ijazah | SAPA MALAM

8 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak terima diusir dari sidang pada agenda pembuktian ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi, ahli hukum yang didatangkan pihak Gibran laporkan hakim MK ke MKMK.

Mulanya, Hakim Konstitusi Arsul Sani meminta Rullyandi, ahli hukum tata negara dari pihak Gibran, menyampaikan klarifikasi atas pernyataan yang menyebut sidang perkara tersebut ilegal di sebuah acara talkshow.

Kemudian, setelah melewati pertimbangan, hakim MK memutuskan Rullyandi untuk menyampaikan pendapatnya secara tertulis, bukan lisan.

Dan buntut dari peristiwa ini, Rullyandi mengadukan Hakim MK Arsul Sani dan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga Ahli Kubu Gibran Adukan Saldi Isra dan Arsul Sani, MKMK Periksa Kelengkapan Laporan di https://www.kompas.tv/nasional/694157/ahli-kubu-gibran-adukan-saldi-isra-dan-arsul-sani-mkmk-periksa-kelengkapan-laporan

#arsulsani #hakimmk #saldiisra #gibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694160/alasan-hakim-mk-usir-ahli-pihak-gibran-saat-sidang-pembuktian-ijazah-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke