Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP menangkap sejumlah pelaku penganiayaan terhadap empat ABK kapal cumi KM Mutiara.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah ABK lainnya saat kapal berlayar dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke.
Penganiayaan diduga terjadi karena korban tidak mencapai target tangkapan.
Selain mengalami kekerasan fisik, para pekerja juga diduga dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan KKP untuk mengamankan kapal tersebut. KKP juga mencabut izin kapal terkait kasus ini.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV