JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mencecar ahli pendidikan Ina Liem soal kepastian waktu studi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming di luar negeri dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran, Kamis (1/10/2026).
"Jadi kalau kita lihat perjalanan Pak Gibran, perjalanan pendidikan itu, kan tadi dikatakan setelah SMP maka ke Orchid ya, Orchid School. Ini kan programnya O-Level Bu ya. Nah, ketika beliau itu O-Level, tapi kan GCE O-Level-nya itu kan sebetulnya harusnya kan kalau completed kan bukannya kalau O-Level kan 4 tahun, kalau N-Level kan bukannya 5 tahun, itu yang saya pahami kan begitu," kata Arsul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
Arsul kemudian mempertanyakan masa belajar Gibran di Orchid School Singapura yang hanya berlangsung selama dua tahun.
Baca Juga Denny Indrayana Yakin Ada 'Manipulasi' Akali Ijazah SMA Wapres Gibran | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/694051/denny-indrayana-yakin-ada-manipulasi-akali-ijazah-sma-wapres-gibran-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694117/hakim-mk-arsul-sani-pertanyakan-durasi-pendidikan-gibran-di-singapura