KOMPAS.TV – Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri terkait dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan.
Pelapor menduga keterangan dalam surat penyetaraan pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 tidak benar. Selain Gibran, pihak yang menerbitkan surat keterangan tersebut juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Persoalan penyetaraan pendidikan Gibran turut dibahas dalam sidang perselisihan hasil pemilu pada Jumat, 2 Oktober. Hakim MK Enny Nurbaningsih mempertanyakan level pendidikan Gibran di UTS Insearch, sementara Hakim Saldi Isra meminta penegasan soal ijazah yang digunakan saat mengajukan penyetaraan.
Kemendikdasmen menyatakan dokumen yang diterima berupa sertifikat bukti keikutsertaan Gibran di UTS Insearch. Sementara itu, kubu Denny Indrayana kembali menegaskan Gibran tidak memiliki ijazah setara SMA dan meminta MK mendiskualifikasi Gibran.
Hakim MK rencananya memutus perkara syarat pendidikan Wapres Gibran pada Senin, 5 Oktober.
#GibranRakabuming #Gibran #MK #Bareskrim #PenyetaraanPendidikan #Pilpres2024
Baca Juga Ade Darmawan & Bonjowi Soal Kemendikdasmen Tolak Penyetaraan Ijazah, Bisa Diskualifikasi Gibran? di https://www.kompas.tv/nasional/694071/ade-darmawan-bonjowi-soal-kemendikdasmen-tolak-penyetaraan-ijazah-bisa-diskualifikasi-gibran
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694082/gibran-dipolisikan-dokumen-penyetaraan-ijazah-diduga-ada-tindak-pidana-pemalsuan-surat-kompas-pagi