Kemacetan masih menjadi persoalan klasik di DKI Jakarta meskipun berbagai rekayasa lalu lintas telah lama diterapkan. Pembatasan kendaraan diawali dengan sistem 3 in 1 yang dimulai sejak awal 1990-an dan diperketat pada 2003 di koridor utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja. Aturan ini mengharuskan setiap mobil pribadi membawa minimal tiga orang penumpang. Namun, efektivitasnya tergerus oleh maraknya fenomena joki jalanan yang memicu masalah sosial baru.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/QG8pirummPE
- https://youtu.be/KNQDxwXavSs
- https://youtu.be/f4cwAFfwxsw
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Videographer : Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis : M. Fathan .R
Editor : Azwar Ferdian
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#BreakingNews #News #GanjilGenap #Gage #3in1 #Joki3in1 #PembatasanKendaraan #AturanGanjilGenap #EvaluasiGanjilGenap #PemprovDKIJakarta #MobilListrik #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia