MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pemuda melakukan aksi berbahaya, yaitu freestyle menggunakan sepeda motornya di jalan raya, di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang melakukan identifikasi langsung menangkap remaja itu.
Adegan berbahaya ini tidak untuk ditiru. Seorang remaja melakukan aksi freestyle di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polrestabes Makassar menangkap pengendara tersebut di rumahnya, di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Polisi menyebut pemuda tersebut sudah melakukan aksinya sejak 2024 sebagai konten di media sosial.
Polisi memberikan sanksi tilang, serta kendaraannya ditahan selama 3 bulan.
Polisi mengimbau pengendara tidak melakukan aksi ugal-ugalan atau tindakan yang membahayakan saat berkendara di jalan raya. Sebab, keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga Sorong Selatan Menyapa Jakarta Lewat Papeda, Cerita, dan Pesona Hutan Papua di https://www.kompas.tv/advertorial/694048/sorong-selatan-menyapa-jakarta-lewat-papeda-cerita-dan-pesona-hutan-papua
#motor #tilang #adeganberbahaya #makassar
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694052/aksi-remaja-freestyle-di-jalan-raya-demi-konten-medsos-berujung-sanksi-tilang-berut