JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri atas dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan. Pelapor menduga, keterangan yang disertakan dalam surat tidak benar.
Pengacara pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan, tidak hanya Gibran dilaporkan, pihaknya juga melaporkan pihak yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran saat Pilpres 2024.
Menurut Khozin, pihak yang menerbitkan itu diduga melanggar pasal tindak pidana pemalsuan surat. Polisi diminta mendalami soal keterangan Grade 12 UTS yang disetarakan dengan SMK.