JAKARTA, KOMPASTV - Polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka belum berakhir.
Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri atas dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan
Di tengah proses gugatan di Mahkamah Konstitusi yang belum diputus, surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran kini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum pelapor Ahmad Khozinudin.
Khozinudin menegaskan, pelaporan tersebut tidak berkaitan dengan hasil proses di Mahkamah Konstitusi.
Ia menyebut laporan dibuat berdasarkan dugaan adanya keterangan yang tidak benar dalam surat penyetaraan pendidikan Gibran.
"Kami mau melepaskan dari apa yang terjadi di MK karena itu ranah ketatanegaraan, ranah administrasi. Kami berangkat dari aspek pidana di mana ada surat keterangan yang diduga keterangannya tidak benar," ujar Khozinudin, di Kompas Petang, Sabtu (3/10/2026). (timecode 15:00)
Khozinudin mengaku telah menyiapkan dua bukti dokumen yang akan diserahkan untuk didalami penyidik.
"Kalau dalam konteks pidana, maka polisi bisa memanggil Gibran. Karena itu akan ada kebenaran materiil, verifikasinya melalui pemilik surat keterangan," katanya. (timeocde 17:03)
Sementara itu, Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih membantah tudingan tersebut.
Ia menilai polemik mengenai pendidikan Gibran terus diarahkan untuk membangun framing seolah-olah terdapat pemalsuan dokumen.
"Bagi saya, silakan. Tapi sekali lagi sangat jahat sekali di ruang publik itu seolah-olah diframing Gibran melakukan pemalsuan dokumen dan juga pihak Dikdasmen sudah melakukan tidak sesuai prosedur," ujar Taufik. (timecode 25:34)
Taufik menilai penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan MK telah disampaikan secara komprehensif, termasuk mengenai proses penerbitan surat keterangan tersebut.
"Kalau kita tonton bagaimana penjelasan dari Dirjen itu begitu komprehensif, runut dan juga kronologinya, sehingga wajar kalau surat keterangan ini keluar dan ini sah dalam undang-undang pemilu kita," katanya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694039/debat-panas-khozinudin-vs-gibranisti-soal-ijazah-gibran-lanjut-dipolisikan-kompas-petang