Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri terkait dugaan ketidakabsahan dokumen penyetaraan pendidikan. Pelapor menduga terdapat keterangan yang tidak benar dalam surat penyetaraan pendidikan tersebut (03/10/2026).
Pengacara pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Gibran, tetapi juga pihak yang menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah yang digunakan saat Pilpres 2024. Menurut Khozinudin, penerbit surat tersebut diduga melanggar ketentuan pidana pemalsuan surat. Ia meminta polisi mendalami keterangan mengenai penyetaraan pendidikan Grade 12 UTS dengan jenjang SMK.
Bagaimana pendapatmu?
Tulis komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV