:

Hakim MK Arsul Sani di Sidang Ijazah Gibran: Pengetahuan Setara Tamat Sekolah, Ini Agak Abstrak Pak

14 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani bertanya kepada Dirjen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto terkait permendikbud yang definisikan surat keterangan penyetaraan.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (2/10/2026).

Arsul mengatakan bahwa surat keterangan yang disetarakan adalah pengetahuannya agak abstrak.

“Kalau permendikbudnya mendefinisikan surat keterangan penyetaraan itu demikian, ya mengapa kemudian keluarnya adalah surat keterangan bukan surat keputusan,” ujar Arsul Sani.

Baca Juga [FULL] Beda Pandangan Refly Harun dan Dedek Prayudi soal Penyetaraan Pendidikan Gibran | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/694017/full-beda-pandangan-refly-harun-dan-dedek-prayudi-soal-penyetaraan-pendidikan-gibran-sapa-pagi

“Saya tidak mengatakan judulnya, tapi surat keterangan di mana yang disetarakan itu adalah pengetahuannya. Ya, dinilai memiliki pengetahuan setara dengan tamat sekolah. Ini agak abstrak,” lanjutnya.

Video Editor: Novaltri Sarelpa

Produser: Theo Reza

#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694018/hakim-mk-arsul-sani-di-sidang-ijazah-gibran-pengetahuan-setara-tamat-sekolah-ini-agak-abstrak-pak

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke