JAKARTA, KOMPAS.TV – Mendikbud periode 2016-2019, Muhadjir Effendy menyebut selama dirinya menjabat sebagai Menteri belum pernah menangani urusan penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam keterangan kepada KompasTV secara tertulis pada Sabtu (3/10/2026).
Muhadjir menyampaikan bahwa urusan surat keterangan penyetaraan Ijazah dari luar negeri berada pada kewenangan Dirjen Kemendikdasmen.
“Berdasarkan permendikbud 29 tahun 2014, urusan penyetaraan ijazah luar negeri tidak sampai ke menteri. urusannya sudah dilimpahkan ke dirjen. Permennya saja yang tanda tangan menteri sebelum saya,” ujar Muhadjir dalam keterangannya.
Baca Juga Polemik Suket Gibran, Muhadjir Effendy Sebut Urusan Penyetaraan Ijazah LN Tak Sampai ke Menteri di https://www.kompas.tv/nasional/694012/polemik-suket-gibran-muhadjir-effendy-sebut-urusan-penyetaraan-ijazah-ln-tak-sampai-ke-menteri
Artinya, Permendikbud nomor 29 tahun 2014 ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masanya yakni Muhammad Nuh.
Diketahui, surat keterangan penyetaraan ijazah setara SMA/SMK Wapres Gibran Rakabuming menjadi polemik dan masih bergulir di Mahkamah Konstitusi usai digugat oleh Denny Indrayana.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/694015/polemik-ijazah-gibran-eks-mendikbud-muhadjir-buka-suara-soal-penyetaraan-ijazah-luar-negeri