:

Syarat Pencalonan Gibran Dipersoalkan, Maruarar Siahaan Singgung Keadilan Substantif | ROSI

4 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi periode 2003-2008, Maruarar Siahaan, menjelaskan perbedaan antara keadilan prosedural dan keadilan substantif dalam konteks sengketa pemilu.

Maruarar mengatakan, keadilan prosedural berkaitan dengan aturan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses pemilihan.

Ia mencontohkan persoalan terkait syarat pencalonan maupun dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan.

Sementara itu, persoalan substantif dapat berkaitan dengan substansi hasil pemilihan, termasuk penghitungan suara.

Namun, menurut Maruarar, kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan begitu saja.

Maruarar kemudian mengungkap prinsip yang menurutnya pernah digunakan Mahkamah Konstitusi dalam menangani perkara. 

Ia menjelaskan, persoalan mengenai syarat pencalonan bisa saja baru muncul ketika perkara telah berada pada tahap akhir sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai gugatan yang diajukan oleh Denny Indrayana dkk sudah terlambat atau kedaluwarsa.

Menanggapi hal ini, Maruarar melihat persoalan kemudian muncul ketika suatu pelanggaran prosedural baru diketahui atau dipersoalkan setelah tahapan sebelumnya berlalu. Pertanyaannya, apakah lewatnya batas waktu secara prosedural otomatis membuat persoalan tersebut tidak lagi dapat dipertimbangkan? 

Maruarar menyebut pertanyaan tersebut berkaitan dengan konsep keadilan substantif. 

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/4GGmsX6m9Qk 

Baca Juga Maruarar Siahaan: Jika Syarat Wapres Gibran Tak Terpenuhi, MK Bisa Putuskan Diskualifikasi | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/693996/maruarar-siahaan-jika-syarat-wapres-gibran-tak-terpenuhi-mk-bisa-putuskan-diskualifikasi-rosi

#gibran #ijazah #wapresgibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/694001/syarat-pencalonan-gibran-dipersoalkan-maruarar-siahaan-singgung-keadilan-substantif-rosi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke