JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari mengaku bahwa pihaknya tidak mengklarifikasi secara langsung syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi saksi dari Termohon, yakni KPU dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Ia menjelaskan, klarifikasi dokumen dilakukan saat adanya keraguan dan aduan dari masyarakat terkait calon yang akan berkontestasi.