Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan tanggapan terkait penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang melibatkan kereta tersebut.
Ia mengaku menghormati kewenangan subjektif penyidik, namun meminta proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada satu pihak saja.
Menurut Lasarus, laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menunjukkan adanya sejumlah faktor lain yang turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Faktor-faktor tersebut meliputi masalah pada sistem persinyalan yang tidak terintegrasi antar kilometer, kendala pada komunikasi radio yang tidak berjalan dengan baik, serta persoalan ketidaktaatan jam keberangkatan.
"Dan kami tentu berharap tidak selesai pada masinis. Ya, karena laporan KNKT juga menyebutkan bahwa ada sinyal yang bermasalah. Nah, kenapa sinyalnya bermasalah? Siapa yang bertanggung jawab terhadap sinyal ini? Itu kan bagian yang tidak terpisahkan juga dari kejadian ini sampai terjadi," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus
#peristiwa #kecelakaan #news #masiniskeretaargobromoangrektersangka #kecelakaankeretabekasitimur #dprri #lasarus #vjlab