:

Peliharaan Tetangga Buang Air di Lahan Kita, Apakah Melanggar Hukum?

4 hari lalu

Urusan hewan peliharaan tetangga yang buang kotoran di pekarangan atau teras rumah sering kali memicu konflik antarwarga. Jika teguran lisan tak mempan, adakah pasal hukum atau sanksi pidana/perdata yang mengatur tanggung jawab pemilik hewan tersebut?

Simak penjelasan Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Dosen Departemen Hukum Pidana UGM.

Jurnalis: Inggried Dwi Wedhaswary
Video Editor: Darojatun Athoilah

----------

Punya pertanyaan seputar persoalan hukum?
Kirim pertanyaan Anda ke: redaksikcm@kompas.com dengan subjek email KLINIK HUKUM

#Edukasi #KlinikHukum #PeliharaanTetangga #KonflikTetangga #EdukasiHukum #Kompascom

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke