Jepang menaikkan biaya pengajuan izin tinggal permanen atau permanent resident bagi warga asing hingga 20 kali lipat mulai 1 Oktober 2026. Kenaikan ini menjadi bagian dari perubahan kebijakan imigrasi Jepang di tengah terus bertambahnya jumlah warga asing di negara tersebut.
Selain biaya yang meningkat drastis, pemohon izin tinggal permanen juga kini menghadapi sejumlah persyaratan baru terkait penghasilan dan kemampuan berbahasa Jepang. Perubahan ini bahkan memicu antrean panjang di kantor-kantor imigrasi sebelum aturan baru berlaku.
Lantas, berapa nominal biaya baru untuk mengajukan izin tinggal permanen di Jepang, dan apa saja syarat terbaru untuk tinggal di negara tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inas Rifqia Lainufar
Penulis Naskah: Afifah Rismayanti
Narator: Afifah Rismayanti
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Ekonomi #Finansial #DailyNews #Jepang #ImigrasiJepang #VisaJepang #MigranJepang #PermanentResidentJepang #WargaAsingJepang
Music: Neutral Pulse (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2026/10/02/213039370/biaya-izin-tinggal-permanen-di-jepang-naik-20-kali-lipat-jadi-rp-227-juta