MEDAN, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran narkoba yang dilakukan sindikat narkoba jaringan Malaysia di Provinsi Aceh. Total 150 kilogram sabu disita.
Ini adalah video amatir saat polisi menyergap satu mobil pikap yang mengangkut narkotika jenis sabu sekitar 70 kilogram, yang disimpan dalam karung.
Selain itu, polisi juga menyergap satu mobil minibus dan menemukan 20 kilogram sabu.
Tidak berhenti di sana, polisi kemudian kembali menemukan 60 kilogram sabu lain yang disimpan di dalam tempat penyimpan ikan di kawasan Aceh Timur.
Saat ini, 4 pelaku sudah ditahan beserta barang bukti 150 kilogram sabu.