JAKARTA, KOMPAS.TV - Arah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memunculkan perbedaan pandangan di antara para narasumber.
Maruarar Siahaan mengaku pesimistis permohonan akan dikabulkan dengan mempertimbangkan komposisi hakim dan dampak putusan.
Sebaliknya, Ray Rangkuti menyatakan keyakinannya bahwa MK akan mengabulkan permohonan hingga berujung pada diskualifikasi Gibran.
Dalam dialog yang sama, Ferdinand Hutahaean menyebut KPU telah melakukan pelanggaran menurut pandangannya, tetapi menilai peluang terkait status pemenuhan syarat Gibran masih belum pasti.
Sementara itu, Andi Azwan menyampaikan pandangan berbeda mengenai dasar hukum syarat pendidikan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/693939/putusan-mk-soal-gibran-terbelah-maruarar-pesimis-ray-yakin-dikabulkan-ini-kata-andi-ferdinand