JAKARTA, KOMPAS.TV - Dialog ini membahas polemik surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi.
Perdebatan mencuat setelah Mikhael Sinaga menunjukkan perbedaan posisi stempel pada dokumen yang dibahas dalam acara.
Rismon Sianipar menyampaikan pandangannya bahwa pergeseran stempel dapat mendukung autentisitas dokumen, sementara narasumber lain mempertanyakan proses penerbitan surat, kelengkapan dokumen pendukung, dan kewajiban KPU melakukan verifikasi.
Diskusi juga memanas ketika Muhammad Rullyandi menyebut sidang MK ilegal dan mengkritik dasar hukum pelaksanaannya. Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari narasumber lain yang membedakan persoalan legalitas persidangan dengan pembahasan substansi perkara.
Bersama Maruarar Siahaan, Rismon Sianipar, Mikhael Sinaga, Lukas Luwarso, Andi Azwan, Muhammad Rullyandi, dan Ray Rangkuti, dialog ini mengulas polemik dokumen pendidikan Gibran, tanggung jawab verifikasi lembaga pemilu, serta perdebatan mengenai proses persidangan di MK.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/693935/debat-panas-rismon-mikhael-rullyandi-soal-stempel-ijazah-gibran-sidang-mk-disebut-ilegal