:

Diusir dari Sidang MK, Ahli Relawan Gibran Laporkan 3 Hakim

2 hari lalu

Buntut insiden pengusiran dalam sidang lanjutan perselisihan syarat administrasi pendidikan/ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi resmi melaporkan tiga hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (2/10/2026).

Tiga hakim yang dilaporkan adalah Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, serta Ketua MK Suhartoyo. Laporan tersebut teregistrasi di Sekretariat MKMK pada Jumat sore sekitar pukul 14.50 WIB.

"Saya menilai tindakan tersebut yang meminta saya mencabut keterangan di ruang publik dalam rangka memberikan kritik kepada MK adalah hal yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan menyampaikan pendapat dalam UUD 1945," ujar Rullyandi di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 

 #Gibran #MahkamahKonstitusi #Peristiwa #Politik #IjazahGibran #GibranRakabuming #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke