Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta. Pratikno dilantik sebagai Ketua Wantimpres, didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Besaran hak keuangan Wantimpres kini diatur melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Ketua dan anggota Wantimpres masing-masing mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan, ditambah fasilitas lainnya yang disesuaikan dengan fasilitas bagi menteri negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Fajar Riyanto
Video Editor: Fajar Riyanto
Narator: Fajar Riyanto
Produser: Abba Gabrillin
#Pemerintah #GajiWantimpres #vjlab #Perpres15Tahun2026 #Jokowi #MarufAmin #Pemerintahan