:

Besaran Gaji Wantimpres Era Prabowo, Naik dari Era Jokowi

12 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres di Istana Negara, Jakarta. Pratikno dilantik sebagai Ketua Wantimpres, didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Besaran hak keuangan Wantimpres kini diatur melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Ketua dan anggota Wantimpres masing-masing mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan, ditambah fasilitas lainnya yang disesuaikan dengan fasilitas bagi menteri negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Penulis: Fajar Riyanto

Video Editor: Fajar Riyanto

Narator: Fajar Riyanto 

Produser: Abba Gabrillin

#Pemerintah #GajiWantimpres #vjlab #Perpres15Tahun2026 #Jokowi #MarufAmin #Pemerintahan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke