BATAM, KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau membongkar penyelundupan 3 mesin pesawat bekas, senilai Rp30 miliar dari Singapura ke Batam.
Tiga mesin pesawat bekas diselundupkan dari Singapura, melalui Batam, dengan tujuan Jakarta.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi mengenai aktivitas masuknya barang dari luar negeri di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ketiga mesin itu diduga diangkut kapal perusahaan pelayaran, tanpa memenuhi persyaratan dokumen untuk impor barang dalam kondisi tidak baru.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyita tiga mesin pesawat bekas yang diselundupkan dari Singapura ke Batam.
Polisi juga telah menahan empat tersangka berinisial LH, AE, AS, dan DJ. Keempat pelaku ditahan Rutan Polda Kepulauan Riau.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan tiga mesin pesawat bekas, senilai Rp30 miliar.
Baca Juga Kebakaran Hebat Toko Bahan Bangunan di Yogyakarta, 2 Orang Tewas | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/693886/kebakaran-hebat-toko-bahan-bangunan-di-yogyakarta-2-orang-tewas-sapa-malam
#mesinpesawat #penyelundupan #batam #ilegal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/693889/fantastis-penyelundupan-mesin-pesawat-rp30-m-di-batam-terbongkar-4-tersangka-ditahan-sapa-malam