Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis, (1/10/2026) menggelar sidang lanjutan pembuktian perkara sengketa syarat pencalonan dan keabsahan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat calon wapres.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim secara khusus menguliti perbedaan mendasar antara sistem pendidikan internasional dengan kurikulum nasional. Ina Setiawati sebagai saksi ahli termohon pemerintah menjelaskan letak perbedaannya, lalu menyimpulkan secara substantif Gibran memiliki dokumen kelulusan dari MDIS Singapura.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Anand Video Editor: Fathir Rohman Produser: Marvel Dalty