JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim MK, Saldi Isra, sempat mempertanyakan soal ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming, kepada Kemendikdasmen saat mengajukan penyetaraan.
“Bagaimana Bapak memaknai kata certificate of attendance itu apabila kita komparasi misalnya dengan, ijazah lah dalam bahasa Indonesianya. Apa yang Bapak jelaskan ini?” tanya Hakim MK Saldi kepada Kemendikdasmen saat sidang lanjutan gugatan ijazah Wapres Gibran pada Jumat (2/10/2026).
“Certificate of attendance lebih kepada keterangan bahwa yang bersangkutan mengikuti pendidikan di UTS INSEARCH,” jawab perwakilan Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati.
“Pada saat pengajuan tidak ada ijazahnya?” tanya Hakim MK Saldi.
“Tidak ada bentuk lain ya, maksudnya,” ujar Taufiq.
“Tidak ada bentuk lain, dari mohon maaf, tidak ada bentuk lain yang disampaikan ke Bapak dari pemohon yang disampaikan hanya certificate of attendance ini ya,” pungkas Hakim Saldi (time code 4:27).
Baca Juga Pecah Tawa! Celetuk Denny ke Hakim MK soal Jadwal Putusan Gugatan Ijazah Gibran: Nonton Final di https://www.kompas.tv/nasional/693862/pecah-tawa-celetuk-denny-ke-hakim-mk-soal-jadwal-putusan-gugatan-ijazah-gibran-nonton-final
#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693868/hakim-mk-saldi-pertanyakan-ijazah-wapres-gibran-ke-kemendikdasmen-saat-ajukan-penyetaraan