:

Hakim Arsul Sani Bingung Soal Nilai Surat Penyetaraan Gibran: Kami Harus Istikharah Dulu

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, mempertanyakan perbedaan isi dua dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang diterbitkan oleh dua institusi pemerintah.

Dalam persidangan, Arsul menyoroti dokumen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyatakan Gibran memiliki pengetahuan setara tamat SMK, sementara dokumen dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyangkut hasil penilaian kesetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri.

Arsul Sani juga mempertanyakan penggunaan surat keterangan yang menyatakan kesetaraan pengetahuan, bukan secara langsung menyetarakan ijazah atau sertifikat pendidikan.

Ia meminta penjelasan kepada perwakilan kementerian mengenai dasar dan makna dokumen tersebut.

Arsul bahkan melontarkan pernyataan, “Kami harus istikharah dulu,” untuk menggambarkan sulitnya memahami rumusan surat penyetaraan yang menjadi bagian dari perkara persyaratan pendidikan Gibran di MK.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/693857/hakim-arsul-sani-bingung-soal-nilai-surat-penyetaraan-gibran-kami-harus-istikharah-dulu

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke