:

Kasus Korupsi Motor Listrik BGN, Kejagung Sita Pesawat, Helikopter, hingga Mobil Mewah

4 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) periode kepemimpinan sebelumnya.

Perkara yang ditangani melalui mekanisme penyidikan koneksitas ini melibatkan unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari TNI serta pihak swasta.

​Dalam penjelasannya, Kejagung menyebutkan bahwa proses pengadaan senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun tersebut terindikasi dikondisikan sejak awal mulai dari proses pemenangan, penentuan spesifikasi, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk memenangkan PT YAT.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah mulai dari pesawat, helikopter, hingga uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.

Simak videonya berikut ini!


Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #korupsi #MBG #BGN #motorlistrikbgn #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke