KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau membongkar penyelundupan tiga mesin pesawat bekas senilai Rp30 miliar dari Singapura ke Batam.
Tiga mesin pesawat bekas diselundupkan dari Singapura melalui Batam dengan tujuan Jakarta.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi mengenai aktivitas masuknya barang dari luar negeri di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Ketiga mesin itu diduga diangkut kapal perusahaan pelayaran tanpa memenuhi persyaratan dokumen untuk impor barang dalam kondisi tidak baru.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyita tiga mesin pesawat bekas yang diselundupkan dari Singapura ke Batam.
Polisi juga telah menahan empat tersangka berinisial L.H., A.E., A.S., dan D.J. Keempat pelaku ditahan di Rutan Polda Kepulauan Riau.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan tiga mesin pesawat bekas senilai Rp30 miliar.
#penyelundupanmesin #mesin #mesinpesawat
Baca Juga Pengusaha Besar Indonesia Chairul Tanjung Merapat ke Istana, Penuhi Undangan Prabowo soal Wantimpres di https://www.kompas.tv/regional/693848/pengusaha-besar-indonesia-chairul-tanjung-merapat-ke-istana-penuhi-undangan-prabowo-soal-wantimpres
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693850/full-kronologi-pengungkapan-penyelundupan-mesin-pesawat-rp30-m-siapa-pemiliknya-kompas-petang