:

Korupsi Motor Listrik BGN Rp 1,2 Triliun: Dijanjikan 21.000 Unit, Dibeli Cuma 2.100-an Kendaraan

4 hari lalu

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap ketimpangan signifikan antara proyeksi dan realisasi fisik dalam perkara pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) yang diusut melalui penyidikan koneksitas. 

Kasus ini diketahui menelan anggaran bernilai fantastis, yakni kurang lebih Rp 1,2 triliun.

​Dalam pemaparannya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merinci bahwa jumlah barang yang dijanjikan dalam proyek tersebut beberapa kali berubah sebelum akhirnya jauh panggang dari api saat direalisasikan di lapangan.

"Yang kurang lebih, kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasinya cuman 2.117 unit. Tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800-an unit. Jadi tidak sesuai antara yang riil," ungkap Anang saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).


Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#hukum #motorlistrikbgn #korupsi #BGN #MBG #tni #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke